Musrenbang adalah musyawarah pembangunan yang dilaksanakan berjenjang dari mulai tingkat desa sampai pusat. Di desa dan kecamatan dikenal dengan sebutan musrenbang desa dan musrenbang kecamatan. Pada tingkat kabupaten, provinsi, dan pusat dengan sebutan musrenbang RKPD/Nasional.
Bagi Aparatur Pemerintah dari level desa sampai pemerintah pusat, awal tahun berarti siap melaksanakan perencanaan yang dibuat pada tahun sebelumnya dan harus memulai membuat perencanaan tahun mendatang.
Desa Sindangsari Kecamatan Paseh telah melaksanakan kegiatan musrenbang tahun 2021 , pada hari senin kemarin , tanggal 20 januari 2020 yang dihadiri oleh Perangkat Desa , BPD , LPMD , Tokoh Pemuda , Tokoh Masyarakat, Puskesos, Karang Taruna , ketua TP PKK ,Ketua Pokja 1 sampai 4, Kepala Sekolah SD dan SMP ,Kepala Paud dan juga perwakilan Kelompok Usaha , Ternak Dan Gapoktan, dengan masing masing memberikan usulan pembangunan yang disampaikan pada musrenbang kali ini.
Adapun Kepala Desa Sindangsari meenunjuk 3 orang Delegasi /utusan yang Mengusung Hasil Musrenbang Desa Sindangsari Kecamatan Paseh , yang telah menjadi skala prioritas untuk dibahas dan dikaji pada forum yang lebih tinggi sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku.