Sehubung dengan habisnya masa jabatan Kepala Desa Sindangsari Periode 2013-2019 Jajang Agus Riswanto pada tanggal 20 Februari 2019, Desa Sindangsari mengadakan acara SERTIJAB (Serah Terima Jabatan) dan Pelantikan untuk Kepala Desa yang baru yang digantikan oleh Pejabat Sementara dari Kecamatan Paseh yang bernama H. Irawan S.H.
Acara Sertijab sendiri dihadiri oleh Camat Paseh beserta jajaran, Kades setempat, MUI Kecamatan, RT dan RW, Perangkat Desa dan beberapa unsur tokoh masyarakat lainnya.
Bapak H. Irawan S.H akan menjabat sebagai Kepala Desa Sindangsari selama beberapa bulan kedepan sampai batas waktu yang sudah ditentukan untuk langsung di adakan Pemilihan Kepala Desa yang baru pada bulan oktober mendatang.
Sementara itu, warga Desa Sindangsari berharap agar Kepala Desa yang baru dilantik bisa menjalankan tugasnya sesuai aturan dan mampu diterima oleh masyarakat dan mensejahterakan Desa Sindangsari untuk kedepannya.